Gaji GTT Jauh dari UMK, Tak Mungkin Disubsidi APBD

Gaji GTT Jauh dari UMK, Tak Mungkin Disubsidi APBD
Nasib ratusan GTT (guru tidak tetap) tampaknya harus buntung terus. Sudah diupah jauh dari kata layak, subsidi untuk mereka dari APBD tertutup. Guru tidak tetap itu hanya digaji Rp200ribu perbulan, jauh di bawah UMK(upah minimum kabupaten)sebesar Rp705 ribu. ”Tidak mungkin diambilkan dari APBD. Honor GTT sesuai dengan kemapuan sekolah, bukan dari pihak kami, ”tegas Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Heru Wiwoho
Continue reading

Ngawi Hentikan Penerimaan CPNSD

Ngawi Hentikan Penerimaan CPNSD
Moratorium(pemberhentian sementara penerimaan CPNS)yang diberlakukan pemerintah pusat cukup ampuh. Buktinya, pemkab Ngawi yang sebelumnya ngotot untuk bisa menyelenggarakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil daerah(CPNSD)akhirnya luruh juga.Untuk tahun ini, dipastikan eksekutif akan mencoret agenda penjaringan abdi negara tersebut.
Continue reading

Rekrutmen CPNSD di Magetan Jalan Terus, Meski Pemerintah Berlakukan Moratorium

Rekrutmen CPNSD di Magetan Jalan Terus, Meski Pemerintah Berlakukan Moratorium
Pemkab Magetan tetap akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)tahun ini. Meski hal itu bertentangan dengan moratorium (pemberhentian sementara penerimaan CPNS)yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, pemkab beranggapan kalau sekarang ini Magetan masih kekurangan ribuan pegawai. ”Kalau dihitung keseluruhan, pemkab kekurangan sekitar 2. 500 pegawai, ”kata Joko Suyono, ketua DPRD Magetan ditemui usai upacara hari Kesaktian Pancasila di Desa Soco.
Continue reading

Program Elektronisasi Kartu PNS di Magetan Tersendat

Program Elektronisasi Kartu PNS di Magetan Tersendat
Program elektronisasi kartu bagi pegawai negeri sipil(PNS) di Magetan tersendat. Selain belum meratanya PNS yang memiliki kartu pegawai elektronik (KPE)tersebut, faktor gagap teknologi(gaptek)juga menjadi kendala tersendiri.
Kendala lainnya adalah belum semua sarana pendukung bisa difungsikan. Kondisi itu terjadi di 18 kecamatan se-Magetan. Bahkan, beberapa satuan kerja pemerintahan daerah(SKPD)juga belum dipasang mesin ATM untuk pengoperasian KPE.

”Tidak dimungkiri jika masih banyak PNS yang memilih untuk melakukan transaksi manual. Terutama penerimaan gaji, yang seharusnya bisa mudah dengan KPE dan ditarik di ATM, ”kata Kepala BKD Magetan Suko Winardi

Belum meratanya mesin ATM itu disayangkan Suko. Pasalnya, lanjut dia, kerjasama distribusi penerimaan gaji dari pemerintah pusat dengan Bank Jatim sudah dilakukan cukup lama. ”Selain kendala sumberdaya manusia, juga dari fasilitas yang belum disediakan komplet oleh Bank Jatim, ”ungkapnya.

Heri Susanto, penyelia pelayanan nasabah Bank Jatim Magetan, mengatakan bahwa kendala-kendala terkait operasional KPE itu bukan semata berasal dari pihaknya. ”Kami sudah lakukan sosialisasi kepada seluruh bendahara SKPD-SKPD yang ada di Magetan. Dan, memang itu harus bertahap, ”terangnya.

Meski begitu, Heri tak membantah jika saat ini masih perlu penambahan KPE dan mesin ATM. Dia mengatakan, pihaknya telah mengusahakan pengadaan KPE. Dan dipastikan tidak dekat segera diberikan kepada PNS yang memilikinya.
”Sebenarnya untuk mesin ATM, kami sudah kerjasama dengan ATM Bersama dan Prima. Artinya, transaksi dengan KPE tidak hanya bisa dilakukan di Bank Jatim, tapi juga bisa dilakukan di bank-bank jaringan lainnya. Yang menjadi persoalan, belum seluruh PNS memahami pola jaringan bank tersebut, ”tegas Heri.

JPNN

PNS Dapatkan Bantuan Uang Pembangunan Rumah, Hanya Berlaku untuk Golongan I-III, Maksimal Bantuan Rp 15 Juta

PNS Dapatkan Bantuan Uang Pembangunan Rumah, Hanya Berlaku untuk Golongan I-III, Maksimal Bantuan Rp 15 Juta
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) melakukan terobosan untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Bapertarum memutuskan untuk meningkatkan tambahan bantuan uang muka dan sebagian biaya pembangunan rumah.

Ada pun besarnya bantuan adalah Rp 15 juta per orang, yang dikhususkan bagi PNS golongan I, II, dan III. Sedangkan syarat penerima bantuan adalah PNS dengan masa kerja minimal lima tahun, belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima bantuan dari Tabungan Perumahan (Taperum).
Continue reading

Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS

Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai bisa mendapatkan tenaga aparatur tanpa harus mengajukan usulan tambahan CPNS lagi.
Continue reading

Honorer Sebelum Januari 2005 Prioritas Diangkat CPNS

Honorer Sebelum Januari 2005 Prioritas Diangkat CPNS
Meski pemerintah sudah menetapkan 67 ribu honorer kategori satu yang siap diangkat CPNS pada Oktober, namun masih timbul masalah. Terutama soal, persyaratan SK pengangkatan honorer kategori satu.

“Memang masih banyak yang datang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian PAN&RB. Mereka menanyakan yang dimaksud kategori satu di bawah 2005 tahun itu apa,” ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi.
Continue reading

600 Ribu Honorer Kategori II Tetap Diverifikasi

600 Ribu Honorer Kategori II Tetap Diverifikasi
Honorer tertinggal kategori dua yang berjumlah 600 ribu orang masih harus melalui tahap verifikasi. Itu berarti, sebelum dilakukan tes sesama honorer dalam seleksi CPNS pada 2012 mendatang, data-data mereka harus diperiksa lagi.

“Tidak bisa langsung ikut tes. Data mereka harus diperiksa lagi. Memang data terakhir yang masuk ada 600 ribu orang,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat.
Continue reading

Mayoritas Honorer Tertinggal Gagal jadi CPNS, Terganjal Syarat Sumber Gaji


Mayoritas Honorer Tertinggal Gagal jadi CPNS, Terganjal Syarat Sumber Gaji
Lebih dari 70 persen honorer tertinggal kategori satu gagal diangkat CPNS tahun ini. Penyebabnya karena syarat-syarat yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan No 5 Tahun 2010, tidak terpenuhi.
Continue reading

Program Elektronisasi Kartu PNS di Magetan Tersendat

Program Elektronisasi Kartu PNS di Magetan Tersendat
Program elektronisasi kartu bagi pegawai negeri sipil(PNS) di Magetan tersendat. Selain belum meratanya PNS yang memiliki kartu pegawai elektronik (KPE)tersebut, faktor gagap teknologi(gaptek)juga menjadi kendala tersendiri.
Kendala lainnya adalah belum semua sarana pendukung bisa difungsikan. Kondisi itu terjadi di 18 kecamatan se-Magetan. Bahkan, beberapa satuan kerja pemerintahan daerah(SKPD)juga belum dipasang mesin ATM untuk pengoperasian KPE.
Continue reading