Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pacitan sebesar Rp 4,7 miliar disetujui. Namun, jumlah sebanyak itu belum bisa terserap karena masih menunggu hibah dari pemkab. Sebelumnya, KPUD setempat mengajukan Rp 5,5 miliar. ”Jumlah tersebut masuk dalam APBD 2010. Jika kurang bisa diusulkan lagi pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” terang Ketua KPUD Damhudi, Jum’at (29/1).
Meski sudah disetujui, KPUD tidak bisa langsung menggunakannya. Sebab, sesuai aturan, anggaran boleh diserap setelah ada hibah, sekitar bulan September nanti. Pada bulan yang sama itu pula tahapan pilkada juga akan dimulai. Sementara ini, untuk biaya operasional, KPUD mengandalkan dana dari APBN. ”Untuk operasionalnya kan kita ditanggung pusat,” papar Damhudi.
Dijelaskan, angka Rp 4,7 miliar tersebut hanya untuk estimasi satu putaran pilkada. Jika nanti berlangsung dua putaran, pihaknya akan mengajukan anggaran lagi. Karena diperkirakan pelaksanaan putaran pertama pada bulan Desember, maka putaran kedua dengan sendirinya akan dilaksanakan pada tahun 2011. Artinya, pos anggarannya juga menyesuaikan. ”Kita start di akhir tahun. Jadi anggarannya hanya untuk tahun 2010 saja,” terangnya.
Tidak seperti daerah lain yang mengawali tahapan pilkada pada pertengahan tahun atau lebih awal. Untuk Kabupaten Pacitan pelaksanaanya justru dimulai akhir tahun. Akibatnya, proses penyerapan dana pemilu kemungkinkan melalui dua tahun anggaran. Apalagi, jika harus ditentukan dalam dua kali putaran.