Masyarakat miskin yang tinggal di Karesidenan Madiun sedikit bisa bernafas lega. Sebab, rencana kenaikan tarif rawat inap kelas III yang sempat diungkapkan manajemen RSUD dr Soedono Madiun akhirnya ditunda. Ini setelah anggota komisi C dan E DPRD Jatim menolak rencana kenaikan tarif itu. ”Berdasarkan rekomenasi komisi C dan E, kenaikan tarif ditunda untuk menunggu pendataan Jamkesmas dan Jamkesmada selesai,” jelas dr Dodo Anondo, direktur RSUD dr Soedono Madiun.
Sesuai usulan pihak rumah sakit, tarif rawat inap kelas III yang semula Rp 18 ribu naik menjadi Rp 30 ribu. Kenaikan juga diusulkan pada item-item pelayanan kesehatan yang lain. Di antaranya, monitoring EKG (rekam jantung) yang semula Rp 15 ribu bakal dinaikan Rp 37 ribu.
Begitu pula tindakan myomectomi (operasi kista) yang hanya Rp 722 ribu sesuai rencana dinaikkan menjadi Rp 2,4 juta. Dijelaskan Dodo, persentase rencana kenaikan tarif di rumah sakitnya rata-rata 70 persen. ”Belum dipastikan hingga kapan penundaan rencana kenaikan tarif berlangsung. Kami diminta menunggu pendataan Jemkesmasda dan Jamkesmas selesai hingga kartunya dapat diterima warga. Setelah itu, rencana kenaikan tarif bisa dibicarakan lagi,” terangnya.
Agar operasional rumah sakit bisa berjalan, kata Dodo, pihaknya mengandalkan dua sumber pendanaan. Yakni, subsidi APBD Provinsi Jatim dan dana operasional yang dimiliki rumah sakit sendiri. ”Bisa dipastikan subsidi Pemrov Jatim untuk rumah sakit meningkat. Sesuai perhitungan kami, tarif Rp 18 ribu untuk kelas III hanya untuk biaya makan. Sedangkan biaya listrik, obat-obatan dan alat habis pakai, disubsidi pemerintah,” katanya.
Meski demikian, pihaknya masih belum bisa mengajukan kenaikan subsidi ke Pemrov Jatim. Pasalnya, APBD tahun 2010 sedang berjalan. Pengajuan perubahan anggaran belanja baru dapat dilakukan sekitar Juni hingga Juli mendatang. ”Agar operasional rumah sakit bisa berjalan seperti biasanya, kami melakukan subsidi silang. Kekurangan pembiyaan kelas III akan disubsidi dari biaya kelas II, I dan VIP,” tuturnya.
Dijelaskan Dodo, kenaikan tarif rumah sakit mendesak dilakukan. Apalagi, tarif RSUD dr Soedono Madiun belum berubah selama 10 tahun terakhir. Padahal beberapa item kebutuhan rumah sakit juga mengalami kenaikan harga. Contohnya, obat, layanan konsumsi pasien, dan bahan habis pakai. ”Tarif rumah sakit saat ini sudah tidak masuk akal karena terlalu murah. Perlu penyesuaian,” terangnya.
Dia mengakui, saat mengajukan kenaikan tarif rumah sakit, pihaknya tidak mengandeng komisi C maupun E DPRD Jatim. ”Kami akui ada kekeliruan komunikasi terkait sosialisasi kenaikan tarif ini. Awalnya sosialisasi kami lakukan ke masyarakat dulu, baru ke anggota dewan,” jelasnya.
JPNN