Monday, February 6, 2012 4:41


cara diet sehat


Pemkot Madiun Ambil Alih Parkir

Oleh pada Thursday, February 4, 2010, 18:13

cara diet sehat

Pemkot Madiun menerapkan kebijakan baru untuk pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Terhitung sejak 1 Februari lalu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengambil alih pengelolaan parkir dari pihak ketiga. Gaguk Hariyono, Kepala Dishubkominfo menegaskan, kebijakan pengelolaan itu sudah sesuai Perda Nomor 10/2009 tentang retribusi parkir tepi jalan umum. Tata cara pemungutan, katanya, diatur di pasal 13 yakni pengelolaan retribusi tidak dapat diborongkan atau dikelola pihak ketiga. ”Kami berpedoman dari ketentuan Perda itu. Sehingga kami kelola parkir tepi jalan umum. Ini bukan diambil alih lho,” ujar Gaguk Hariyono.

Ditanya mengapa sebelumnya dikelola pihak ketiga, Gaguk menjelaskan itu dilakukan dengan selektif, profesional dan layak dipercaya. Tapi, setelah dikaji dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Disuhubkominfo memutuskan mengelola sendiri. ”Memang belum bisa optimal pendapatannya dikelola pihak ketiga. Harapannya ke depan dengan dikelola sendiri pendapatan bisa lebih meningkat,” papar Gaguk.

Tapi, dia belum bisa mematok target pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum. Meski, Gaguk mengakui potensinya lebih besar dari pendapatan saat parkir dikelola pihak ketiga. Tahun 2009, retribusi mencapai Rp 56 juta perbulan. Parkir dilekola CV Topan. ”Kami kelola langsung parkir ini atas arahan Pak Wali Kota agar bisa dikelola secara swakelola, sehingga tidak melibatkan pihak ketiga,” jelas mantan Kabag Pemerintahan pemkot itu.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada 200 jukir di Kota Madiun soal perubahan itu. Praktis, kata dia, jukir yang biasanya menyerahkan uang setoran ke pihak ketiga kini ganti memberikan ke petugas khusus yang dibentuk Dishubkominfo. ”Kami ada sembilan orang petugas khusus yang merupakan orang pilihan untuk menarik tagihan uang setoran di setiap jukir,” jelasnya.

Soal setoran, sementara ini masih menyesuaikan tarif setoran lama. Kisaran di setiap kawasan kota yang ada lahan parkir tepi jalan juga beda. Mulai dari perhari Rp 5 ribu hingga yang ramai mencapai Rp 12 ribu. ”Kami belum berniat menambah beban setoran itu, tapi sementara ini kami kaji dan evaluasi,” katanya.

”Tentu kalaupun ada perbuhan jumlah setoran itu kemungkinan besar baru bisa tahun depan. Kami juga akan keluarkan kupon parkir baru yang khusus diterbitkan dari Dishubkominfo,” tambah Gaguk.

Gaguk menjelaskan, Pemkot Madiun masih fokus untuk swakelola. Dia menjelaskan pemkot belum tertarik mengelola parkir dengan sistem berlangganan. Pertimbangannya, kata dia, jumlah jukir di kota cukup banyak sehingga bisa mematikan lahan pekerjaan mereka.

Sementara itu, sejumlah jukir di kawasan Alun-Alun dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui perubahan pengelolaan. ”Sudah ada petugas ke sini memberikan surat, mulai tanggal 1 Februari dikelola pemkot,”ujar Rusdiyanto, jukir di Alun-Alun utara.

Soal besaran setoran yang dibayarkan, sementara ini Rp 5 ribu. Dia berharap, ke depan jika ada kenaikan setoran, dilakukan evaluasi sebelum menetapkan aturan baru. ”Kami sekarang ini tidak tahu apakah setoran akan naik atau tidak. Tapi harapannya tidak naik,” ujarnya.

Dia mengaku setiap hari rata-rata uang yang didapatkan fluktuatif. Kisaran Rp 20 ribu. Jika beban setoran dinaikkan maka penghasilan setiap hari banyak berkurang. ”Lokasi parkir kan beda-beda ada yang ramai ada yang tidak. Untuk yang sudah punya anak tiga seperti saya ini kalau uang setoran dinaikkan lagi kan malah membebabani kami,” tandasnya.

Baca juga :

Jukir Ngawi 2012

Share and Enjoy

  • Facebook
  • Twitter
  • Delicious
  • Digg
  • StumbleUpon
  • Add to favorites
  • Email
  • RSS

cara diet sehat



Komentar :