Monday, February 6, 2012 5:18


cara diet sehat


Judi dan Miras di Kota Madiun, Peringkat Teratas

Oleh pada Wednesday, June 9, 2010, 19:40

cara diet sehat

Kasus di Polresta Selama Sepekan
Kasus judi dan peredaran minuman keras tanpa izin di Kota Madiun nangkring di peringkat teratas tindak pidana di Kota Madiun. Setidaknya, itu untuk sepekan terakhir yang berhasil diungkap Polresta Madiun.

Data yang dirilis polisi, dalam sepekan berhasil diungkap 12 kasus perjudian. Dari 12 kasus itu, 11 kasus merupakan judi togel. Tersangka judi sebanyak 12 orang dan dua di antaranya perempuan. Polisi juga berhasil membongkar belasan tempat peredaran miras berbagai jenis. Ada 19 lokasi yang ditertibkan polisi dan miras yang diamankan di antaranya vodka, topi miring dan ratusan liter arak jowo. Lokasi itu seperti di Jalan Kutilang, Setinggil, Sawo Barat, Citarum, Kilasan, Urip Sumoharjo, Pasar Logam Jaya, Agus Salim.

Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat dikonfirmasi melalui Kabag Bina Mitra Kompol Suparmin menjelaskan, pengungkapan kasus merupakan atensi pimpinan. Khususnya, judi dan miras yang sesuai laporan warga masih cukup marak. ”Sepekan ini saja ada 12 kasus, lima tersangka sudah kami titipkan ke Lapas, sisanya masih dalam proses. Terbanyak memang togel,” ujar Kompol Suparmin.

Dia menambahkan, korps baju cokelat ke depan tetap fokus memberantas perjudian di Kota Madiun. Dari hasil pemeriksaan, diketahui status semua pelaku yang tertangkap adalah pengedar. ”Kami terus kembangkan, untuk mengarah ke bandarnya. Memang ini tidak mudah, tapi tetap akan kami lacak,” tegasnya.

Pengungkapan peredaran miras, lanjutnya, sebagai bukti Polresta Madiun berani menindak tegas. ”Ini membuktikan kami tetap konsen dan berani memberantas miras,” jelasnya.

Operasi rutin, katanya, dilakukan ke lokasi yang dicurigai sebagai ajang peredaran miras. Namun, Suparmin merasa ada yang kurang soal efek jera dari penerapan Perda 7/2006 tentang menjual miras tanpa izin. ”Begitu kami tangkap langsung dikenai tipiring, memang efek jeranya kurang. Besok selesai sidang, bisa mengulangi lagi,” tuturnya.

Kendati demikian, Suparmin menegaskan Polresta Madiun tetap fokus memberantas miras.

JPNN

Baca juga :

mapolresta madiun, perda kota madiun tentang minuman keras, perda madiun tntang miras, polrestamadiun

Share and Enjoy

  • Facebook
  • Twitter
  • Delicious
  • Digg
  • StumbleUpon
  • Add to favorites
  • Email
  • RSS

cara diet sehat



Komentar :