Perangkat desa di Kabupaten Madiun masih harus bersabar menunggu cairnya penghasilan tetap tahun 2010. Bahkan, para pamong itu juga belum mengantongi penghasilan jatah November-Desember 2009. Kondisi ini disorot kalangan legislatif. ”Kami mendesak agar pemkab secepatnya mencairkan,” kata wakil ketua DPRD setempat, Luluk Suhandoko.
Menurutnya, desakan itu bukan tanpa alasan. Sebab, dari hasil jaring aspirasi dewan di 15 kecamatan, masalah belum cairnya penghasilan tetap itu dikeluhkan pamong. Apalagi, biaya kebutuhan hidup sehari-hari terus meningkat.
Menindaklanjuti keluhan itu, lanjut Luluk, Komisi A melakukan hearing pada Selasa (9/2) menghadirkan Bagian Pemerintahan Desa. Tapi, menurut legislator dari Partai Demokrat itu, hasil dengar pendapat di gedung dewan tidak memuskan. ”Eksekutif tidak menjadwalkan waktu pencairannya. Hanya menjelaskan, kalau pencarian tahun ini setiap tiga bulan,” papar Luluk.
Hal senada diungkapkan Suparno Budi Santoso. Anggota komisi A itu meminta hak para pamong segera dicairkan. Dia juga mengaku banyak menerima keluhan perangkat desa tentang beban ekonomi keluarga. ”Banyak juga yang belum nyicil kredit,” terang anggota dewan dari Partai Golkar itu.
Dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Madiun Muhtarom menjanjikan penghasilan perangkat desa akan segera direalisasikan. Tapi, orang nomor satu di jajaran pemkab itu tidak menegaskan jadwal penerimaannya. ”Secepatnya akan dicairkan dan saat ini masih proses administrasi,” katanya.
Ditanya tentang penghasilan perangkat desa tahun 2009, Muhtarom mengatakan belum diterimakan. Lantaran, tahun lalu terjadi defisit anggaran. ”Istilahnya di-bon dulu tapi dimasukkan pada anggaran 2010,” tambah bupati.