Besaran UMK 2012 Madiun Tergantung Gubernur, SPSI Minta Minimal Rp 800 Ribu
Rancangan Upah Minimum Kota (UMK) Madiun tahun 2012 sudah sampai di meja wali kota. Hasil rapat pleno dewan pengupahan dan Disnakersos Kota Madiun menyangkut nasib ribuan pekerja itu akan dikirim ke gubernur, hari ini. ”Ada kenaikan UMK. Tapi data riilnya baru bisa kami sampaikan besok(hari ini, Red), ”ungkap Kepala Disnakersos Kota Madiun, Suryo Hadidono
Perhitungan besaran UMK salah satunya dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak(KHL)untuk pekerja lajang. KHL tahun ini mencapai Rp 850ribu hingga Rp 875 ribu perorang. Sedangkan KHL karyawan yang sudah berkeluarga mencapai Rp900ribu. Setidaknya, UMK ideal mencapai 96 persen KHL.
Sayang, Suryo enggan membeber usulan UMK tahun 2012. Dia hanya memastikan UMK tahun depan naik dibandingkan 2011. ”Kami hanya mengajukan, perkara disahkan atau tidak, tergantung gubernur, ”terangnya.
Wakil ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Madiun, Hardi dikonfirmasi memilih wait and see, terkait usulan UMK 2012. Alasannya, UMK yang diajukan dalam rapat pleno tidak jauh beda dengan KHL hasil survei yang mencapai Rp 870ribu hingga Rp 900ribu. ”Kami tidak tahu pasti besaran UMK yang diajukan. Kami akan menunggu hasilnya nanti, ”ujarnya.
Meski tak tahu persis berapa UMK 2012 yang diajukan ke gubernur, Hardi mematok setidaknya upah minimum pekerja mencapai 96 persen dari KHL. ”Minimal besaran UMK tahun depan harus mencapai Rp 800ribu. Syukur kalau bisa lebih, ”imbuhnya.
Hardi menambahkan, jika yang disahkan gubernur tak jauh dengan KHL, dipastikan tak ada masalah bagi karyawan. Sebaliknya, jika realisasinya jauh dari harapan, berpotensi memunculkan permasalahan seperti sebelumnya. ”Kalau pun itu untuk mencari jalan tengah, harus saling menguntungkan dan berdasar kesepakatan bersama, ”tandasnya.
JPNN