Belasan Juta Obat RSUD Pacitan Kedaluwarsa
Menumpuknya obat kedaluwarsa di RSUD Pacitan kini tengah menjadi sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim sempat menyemprit kinerja pengelolaan farmasi di rumah sakit plat merah itu. “Terjadi karena obat yang dibeli tidak terkonsumsi,” tegas Tejo Kusmoro, ketua Panja DPRD yang bertugas mengklarifiasi temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK itu.
Panja yang diketuai Tejo dengang anggota 17 orang itu sudah bekerja sepekan lalu. Panja memelototi temuan obat kadaluarsa dengan nilai pembelian senilai Rp 18.209.087 selama dua tahun berturut-turut. Rinciannya, pengadaan 2010 sebesar Rp 10.350.085 dan selama Januari hingga September 2011 sejumlahi Rp 7.859.002. “Sedang dibahas serius di internal panja. Kami akan klarifikasi ke pihak RSUD,” ungkap Tejo yang berbasis Partai Golkar ini.
Dia menjelaskan, adanya obat kadaluwarsa akibat kesalahan perencanaan dalam memrediksi jenis penyakit yang hendak mewabah. Selain itu, dampak belum terpenuhinya sistem informasi menajemen instalasi pelayanan farmasi dan sarana pendukungnya. “Tata kelola farmasinya tidak terdokumen dengan baik dan SO (struktur organisasi, Red) belum menyesuaikan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang sudah melekat di RSUD,” terang Tejo.
Menanggapi itu, Direktur RSUD dr. Sri Yuswanti Zaenuri menegaskan, obat yang kedaluarsa tidak dibeli pada 2010 dan 2011. Melainkan, pengadaan sejak 2003 ke atas. Bahkan, obat-obat itu sudah dimusnahkan dengan disaksikan petugas dari Dinas Kesehatan dan Polres Pacitan. “Obat yang kadaluwarsa sudah dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena dulu, penyakit yang disembuhkan dengan obat itu tidak ada. Mau diretur sudah kadaluwarsa,” jelasnya.
Dia menegaskan, LHP BPK lebih menyoroti pada kinerja di bidang farmasi. Diakui Sri Yuswanti, saat ini pelayanan di bidang kefarmasian masih belum maksimal lantaran baru berjalan dua tahun. “Baru pada 2011 terjadi penyatuan apotek dengan RSUD untuk menjadi BLUD. Saat ini kami mulai menindaklajuti sesuai dengan peraturan Depkes,” pugkas dia.
JPNN